1.1 Pengangkatan Anda sebagai Direktur Independen Non-Eksekutif pada Dewan Direksi Perusahaan dan tidak akan dikenakan pensiun secara bergilir.
1.2 “Direktur Independen” harus diartikan sebagaimana didefinisikan berdasarkan Undang-Undang Perusahaan Tahun 2013.
1.3 Pengangkatan Anda tunduk pada ketentuan Undang-Undang Perusahaan Tahun 2013 (“Undang-Undang”), Anggaran Dasar Perusahaan, sebagaimana diubah dari waktu ke waktu.
1.4 Anda harus memastikan bahwa apabila terjadi situasi apa pun yang dapat menyebabkan Anda kehilangan independensi, Anda akan segera memberi tahu Dewan Direksi.
1.5 Pengangkatan Anda sebagai karyawan bukan sebagai karyawan Perusahaan dan karenanya surat ini tidak dapat ditafsirkan sebagai kontrak kerja.
2.1 Anda, saat menjadi anggota Dewan Direksi, dapat diundang/dinominasikan untuk diangkat pada berbagai komite Dewan Direksi, sebagaimana ditetapkan dari waktu ke waktu.
3.1 Peranan, tugas dan tanggung jawab Anda akan sama seperti yang biasanya dituntut dari seorang Direktur Independen Non-Eksekutif berdasarkan Undang-Undang Perusahaan Tahun 2013, dan Anda diharapkan untuk melaksanakan tugas Anda, baik yang diatur dalam Undang-Undang, fidusia atau hukum umum, dengan setia, efisien dan tekun sesuai dengan standar yang sesuai dengan fungsi peranan Anda dan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman Anda.
3.2 Anda harus mematuhi 'Kode bagi Direktur Independen' sebagaimana diuraikan dalam Jadwal IV bagian 149(8) Undang-Undang 2013, dan tugas direktur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 2013 (termasuk Bagian 166).
3.3 Anda juga harus mematuhi Kode Etik, apa pun namanya, yang mungkin berlaku bagi manajemen senior Perusahaan termasuk setiap revisinya.
3.4 Anda harus bertindak sesuai dengan Anggaran Dasar Perusahaan sebagaimana dapat diubah dari waktu ke waktu.
3.5 Anda harus bertindak dengan itikad baik untuk mempromosikan tujuan Perusahaan demi manfaat para anggotanya dan demi kepentingan terbaik Perusahaan.
3.6 Anda harus melaksanakan tugas Anda dengan kehati-hatian, keterampilan, dan ketekunan yang wajar dan wajar.
3.7 Anda tidak boleh mengalihkan jabatan Anda sebagai Direktur dan pengalihan tersebut akan batal demi hukum.
4.1 Anda sebagai Direktur Independen akan bertanggung jawab sehubungan dengan tindakan kelalaian atau komisi oleh Perusahaan yang terjadi dengan sepengetahuan Anda, yang disebabkan melalui proses Dewan, dan dengan persetujuan atau pembiaran Anda atau jika Anda tidak bertindak dengan tekun.
5.1 Perusahaan telah mengambil polis Asuransi Tanggung Jawab Direktur dan Pejabat yang akan diperbarui dan dipertahankan untuk jangka waktu penuh penunjukan Anda.
6.1 Anda bukan karyawan Perusahaan dan surat ini bukan merupakan kontrak kerja. Anda akan menerima remunerasi berupa honorarium untuk rapat Dewan Direksi dan Komite-komitenya sebagaimana diputuskan oleh Dewan Direksi dari waktu ke waktu.
6.2 Anda tidak berhak atas bonus apa pun selama penunjukan dan tidak berhak untuk berpartisipasi dalam skema opsi saham karyawan yang dioperasikan oleh Perusahaan.
7.1 Perusahaan dapat membayar atau mengganti biaya yang wajar dan wajar yang mungkin telah Anda keluarkan selama menjalankan peran Anda sebagai Direktur Independen Perusahaan. Hal ini dapat mencakup penggantian biaya yang Anda keluarkan untuk menghadiri rapat Dewan/Komite, Rapat Umum Pemegang Saham, rapat yang diselenggarakan oleh pengadilan, rapat dengan pemegang saham/kreditur/manajemen, dengan ketentuan konsultasi terlebih dahulu dengan Dewan, nasihat profesional dari penasihat independen, dan sebagainya.
kemajuan tugas Anda sebagai Direktur Independen.7.2 Rincian biaya sidang yang dibayarkan kepada Direktur Independen, sebagaimana ada, adalah sebagai berikut:
Untuk Menghadiri Rapat Dewan Rs. 75000/-
Untuk Menghadiri Rapat Komite Rp. 25,000/-
6.1 Dengan menerima pengangkatan ini, Anda dianggap telah memastikan bahwa posisi lain yang Anda pegang, termasuk jabatan direktur di organisasi lain, tidak akan menimbulkan konflik kepentingan sehubungan dengan pengangkatan Anda sebagai Direktur Independen Perusahaan. Jika Anda mengetahui adanya konflik kepentingan atau potensi konflik kepentingan selama pengangkatan Anda, Anda diharapkan untuk memberi tahu Perusahaan.
6.2 Sebagai Direktur Independen, Anda tidak boleh terlibat dalam aktivitas apa pun yang tidak diharapkan dari Anda sebagai Direktur Independen.
9.1 Dewan Direksi akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Dewan secara keseluruhan, komite Dewan dan Direktur setiap tahun sesuai dengan kebijakan Perusahaan.
10.1 Kepentingan material apa pun yang mungkin dimiliki seorang direktur dalam transaksi atau pengaturan apa pun yang telah disepakati Perusahaan harus diungkapkan paling lambat saat transaksi atau pengaturan tersebut dibahas dalam Rapat Dewan Direksi agar risalah rapat dapat mencatat kepentingan Anda dengan tepat dan catatan kami diperbarui. Pemberitahuan umum bahwa Anda memiliki kepentingan dalam kontrak apa pun dengan orang, firma, atau perusahaan tertentu dapat diterima.
10.2 Selama Jangka Waktu, Anda diharuskan untuk menyerahkan semua pengungkapan/konfirmasi hukum yang harus dilakukan berdasarkan hukum yang berlaku.
11.1 Segala informasi yang diperoleh selama masa jabatan Anda sebagai Direktur Perusahaan bersifat rahasia dan tidak boleh dibagikan, baik selama pengangkatan Anda maupun setelah pemberhentian (dengan cara apa pun) kepada pihak ketiga tanpa izin terlebih dahulu dari Ketua, termasuk kepada siapa pun yang diberi wewenang oleh Ketua tersebut dalam hal ini, kecuali diwajibkan oleh hukum atau badan pengatur mana pun.
permintaan, Anda harus menyerahkan dokumen dan materi lain yang tersedia bagi Anda selama
memegang jabatan direktur.
12.1 Jabatan Anda sebagai direktur di Dewan Perusahaan akan berakhir atau berhenti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dari waktu ke waktu.
12.2 Anda dapat mengundurkan diri dari jabatan direktur independen non-eksekutif kapan saja dengan memberikan pemberitahuan tertulis yang wajar kepada Dewan Direksi. Namun, Anda juga harus mengirimkan salinan pengunduran diri Anda beserta alasan pengunduran diri kepada Panitera Perusahaan melalui formulir elektronik yang ditentukan.
13.1 Surat pengangkatan ini akan diatur oleh hukum India dan keterlibatan Anda akan tunduk pada yurisdiksi pengadilan India.
Jika Anda bersedia menerima persyaratan pengangkatan ini terkait pengangkatan Anda sebagai Direktur Independen Non-eksekutif Perusahaan, mohon konfirmasikan penerimaan Anda terhadap persyaratan ini dengan menandatangani dan mengirimkan kembali kepada kami salinan terlampir surat ini.
Alamat untuk Pendaftar dan Agen Transfer Saham:
Modal Ventura dan Investasi Perusahaan Swasta Terbatas.
12-10-167,
Bharata Nagar
Hyderabad, 500018,
Telepon : +91 040-23818475/23818476/23868023
Faks : +91 040-23868024