icon
×

Digital Media

Tumor Jinak

30 Januari 2024

Tumor Jinak: Haruskah Diangkat atau Dibiarkan?

Tumor mengacu pada benjolan tidak biasa yang disebabkan oleh pertumbuhan sel yang tidak terkendali. Tumor dapat memengaruhi berbagai bagian tubuh, termasuk kulit, tulang, dan organ, dan mungkin memerlukan perawatan tergantung tingkat keparahannya. Beberapa tumor bersifat kanker dan ganas, sehingga memerlukan perawatan segera seperti kemoterapi, terapi radiasi, atau operasi pengangkatan, sementara tumor lainnya bisa jinak atau tidak berbahaya, hanya perlu dipantau secara berkala. Namun, banyak yang bertanya-tanya apakah tumor jinak sebaiknya dibiarkan saja atau harus dan dapat diangkat.

Dalam interaksi dengan tim OnlyMyHealth, Dr Yugandar Reddy, Konsultan Bedah Onkologi, Rumah Sakit CARE, Banjara Hills, Hyderabad, membantu menjawab pertanyaan yang sama.

Apa itu Tumor Jinak?

Dr. Reddy mendefinisikan tumor jinak sebagai pertumbuhan non-kanker yang ditandai oleh sel-sel yang tidak menginvasi jaringan di sekitarnya atau menyebar ke bagian tubuh lainnya. Ia menambahkan bahwa tumor jinak cenderung tumbuh lambat dan seringkali terbungkus, yang berarti sebagian besar terlindungi.

Sebaliknya, tumor ganas bersifat kanker, menunjukkan perilaku invasif dan kemampuan untuk bermetastasis ke organ yang jauh, kata dokter tersebut, seraya menambahkan bahwa peningkatan ukuran secara tiba-tiba dalam durasi yang singkat atau timbulnya nyeri hebat yang baru dapat mengindikasikan perubahan ganas pada tumor jinak.

Beberapa jenis tumor jinak yang paling umum meliputi fibroid di rahim dan lipoma di kulit, menurut Halaman Pasien Onkologi JAMA, yang juga menyampaikan bahwa tumor jinak tertentu seperti polip usus besar dapat berubah menjadi tumor ganas jika tidak dipantau secara ketat atau diangkat melalui pembedahan bila diperlukan.

Haruskah Mereka Dihilangkan?

Keputusan untuk mengangkat tumor jinak bergantung pada beberapa faktor, kata Dr. Reddy. Faktor-faktor tersebut meliputi:

  • Lokasi tumor
  • Ukuran tumor
  • Gejala potensial
  • Risiko komplikasi

Umumnya, tumor jinak seringkali menunjukkan gejala seperti nyeri lokal, tekanan pada jaringan di sekitarnya, atau pembengkakan, yang biasanya tanpa tanda-tanda bahaya. Dalam kasus tertentu, bahkan mungkin tanpa gejala.

Menanggapi pertanyaan apakah tumor tersebut harus diangkat, Dr. Reddy mengatakan, "Beberapa tumor jinak mungkin dibiarkan saja, terutama jika ukurannya kecil, tanpa gejala, dan tidak membahayakan organ atau fungsi tubuh di sekitarnya. Namun, tumor lain mungkin perlu diangkat jika menyebabkan ketidaknyamanan, menekan struktur di sekitarnya, atau jika ada kekhawatiran tentang potensinya untuk berubah menjadi ganas."

Pemantauan dan Manajemen

Berbeda dengan tumor ganas yang membutuhkan perawatan agresif, pemantauan merupakan pendekatan umum untuk tumor jinak tertentu. Pemantauan ini meliputi pemeriksaan rutin dan studi pencitraan untuk mengamati perubahan ukuran atau perilaku seiring waktu, ujar Dr. Reddy.

“Hal ini khususnya berlaku pada tumor yang tumbuh lambat dan saat ini tidak menimbulkan masalah,” tambahnya.

Pengangkatan melalui pembedahan biasanya diperlukan atau mungkin terbukti bermanfaat bila ada kebutuhan untuk meringankan gejala, mencegah komplikasi, dan mengatasi kekhawatiran tentang potensi keganasan tumor.

Kesimpulan

Tumor jinak tidak menimbulkan risiko besar bagi kehidupan kecuali berpotensi menjadi kanker. Oleh karena itu, meskipun dapat menimbulkan gejala tergantung lokasi dan ukurannya, sebagian besar tumor jinak tidak memerlukan pengangkatan segera. Dalam beberapa kasus, pemantauan cermat melalui pemeriksaan rutin mungkin cukup untuk mengelolanya. Intervensi hanya diperlukan jika tumor menimbulkan gejala nyeri atau menimbulkan risiko bagi kesehatan pasien.

Tautan Referensi

https://www.onlymyhealth.com/should-benign-tumours-be-removed-or-left-alone-1706349130